Zat
adiktif
Pengertian zat
adiktif
Zat
adiktif adalah zat atau obat yang memberikan ketagihan atau
kecanduan bagi yang memakainya dan dapat menimbulkan ketergantungan fisik yang
kuat dan ketergantungan psikologis yang panjang (drug dependence). Kecanduan (adiksi = ketergantungan) adalah suatu
keadaan fisik maupun psikologis seseorang yang mengakibatkan badan dan jiwa
selalu memerlukan obat tersebut untuk dapat berfungsi normal.
awalnya zat
adiktif berasal dari tumbuh – tumbuhan , misalnya : daun tembakau (tobacco sp.) , daun ganja (cannabis sativa) , opium (paper somniferum) , dan kokain (erythroxylum coca). Seiring
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi , manusia telah dapat membuat
berbagai jenis zat adiktif buatan dengan kemampuan yang
sama dengan zat adiktif alami .
Sedikit
mengulas tentang PSIKOTROPIKA dan sebenarnya zat adiktif itu sangat berhubungan
dengan psikotropika , meski kita diberikan tugas untuk mengusut zat adiktif
namun kita berfikir bahwa zat adiktif dan psikotropika itu sangat dekat ,
bahkan saling bergantungan .
Menurut
UU NO. 5 tahun 1997, psikotropika adalah bahan atau zat , baik alamiah maupun
buatan yang bukan tergolong narkotika yang berkhasiat psikoaktif pada susunan
syaraf pusat. Yang dimaksud berkhasiat psikoaktif adalah memiliki sifat
mempengaruhi otak dan perilaku sehingga menyebabkan perubahan pada aktifitas
mental dan perilaku pemakainya. Dan meliputi ekstasi dan sabu-sabu (mengandung
bahan aktif amfetamin ), LSD, obat penenang/ obat tidur , obat anti depresi,
dan antipsikosis. Menurut UU No. 22 tahun 1997, narkotika meliputi golongan
opiat ( heroin, morfin, dan madat), golongan kanabis (ganja dan hashish), dan
golongan (kokain dan crack).
Kembali ke zat adiktif
Kelompok
zat adiktif adalah narkotika (zat atau obat yang berasal dari tanaman) atau
bukan tanaman, baik sintesis maupun semisintetik, yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi dan menimbulkan rasa sakit, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Tingkat
yang dihasilkan beragam bergantung pada jenis zat atau obat dan penggunaannya.
Narkotika dan psikotropika termasuk ke dalam zat adiktif karena dapat
menimbulkan adiksi. Kelompok yang termasuk zat adiktif ini antara lain rokok,
minuman keras, serta alkohol yang mengandung etil etanol, inhalasin/inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat
organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan
minuman keras atau minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya
dihisap, seperti lem atau perekat, aseton, dan eter.
Zat
adiktif mulanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan medis, seperti untuk
pembiusan pasien dalam proses oprasi . namun ,saat ini telah banyak
penyalahgunaan terhadap zat adiktif , penyalahgunaan zat adiktif sangat
berbahaya ini akan membahayakan karena dapat merusak organ tubuh. Yang paling
berbahaya adalah membuat si pemakainya kecandun dan ketergantungan. Zat adiktif
digunakan setiap hari akan berbahaya karena setiap zat yang masuk ke dalam
tubuh kita memberikan reaksi terhadap zat atau obat. Reaksi tersebut adalah
dapat berupa:
1.
Kecanduan (adiksi), adalah timbulnya
ketergantungan;
2.
Ketergantungan (depedensi), adalah keinginan yang
sangat kuat untuk menggunakan zat psikoaktif secara terus-menerus dengan
memperoleh efek psikoaktif;
3.
Toleransi, yaitu peningkatan dosis zat psikoaktif
yang diperlukan untuk memperoleh efek yang sama;
4.
Over dosis, yaitu suatu keadaan ketika seseorang
mengonsumsi suatu obat secara berlebihan sehaingga mengakibatkan keracunan yang
dapat menyebabkan kematian;
5.
Withdrawal
syndrome atau gejala putus obat (sakaw) dalah gejala
fisika maupun mental sesudah penggunaan zat psikoaktif secara terus menerus
dalam jangka waktu lama dan disertai penggunaan dosis yang tinggi.
Penggolongan
Zat Adiktif
Zat
adiktif berdasarkan jenis dan penggolongannya:
Zat
adiktif digolongkan menjadi empat, yaitu narkotika, psikotropika, minuman
keras, dan zat adiktif lainnya.
1. Narkotika
Narkotika
sering disebut juga sebagai narkoba. Narkotika berasal dari bahasa Inggris
(narkotics) yang artinya adalah obat bius, sedangkan narkotika dalam bahasa
Yunani disebut narkose yang artinya
adalah beku, lumpuh, dan dungu. Cara kerja narkotika adalah mempengaruhi
susunan saraf pusat yang dapat membuat kita tidak dapat merasakan apa-apa,
bahkan bila bagian tubuh kita sedang disakiti. Narkotika dapat menimbulkan
ketergantungan (adiksi) secara psikologis dan secara fisik.
Narkotika
menurut tujuan penggunaan dan tingkatan risiko ketergantungaannya terbagi
menjadi 3 golongan, yaitu:
a.
Golongan
I, narkotika hanya digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak
digunakan dalam terapi serta memiliki potensi sangat tinggi untuk mengakibatkan
sindrom ketergantungan.
b.
Golongan
II, narkotika untuk pengobatan yang digunakan sebagai pilihan terakhir dan
dapat digunakan dalam terapi atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta memiliki
potensi kuat untuk mengakibatkan sindrom ketergantungan.
c.
Golongan III, narkotika untuk pengobatan dan
banyak digunakan dalam terapi atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta
berpotensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan.
Tabel
penggolongan narkotika berdasarkan tujuan penggunaannya dan tingkat
ketergantunagnnya, sebagai berikut,
Narkotika Berdasarkan Tujuan Penggunaan dan Tingkat
Ketergantungan
|
||
Golongan I
|
Golongan II
|
Golongan III
|
ü Penggunaannya untuk ilmu
pengetahuan, tidak untuk terapi.
ü Berpotensi sangat tinggi
menyebabkan sindrom ketergantungan.
|
ü Pengobatan
(pilihan terakhir), terapi dan ilmu pengetahuan.
ü Berpotensi
kuat menyebabkan sindrom ketergantungan.
|
ü Pengobatan
dan untuk terapi serta untuk ilmu pengetahuan.
ü Berpotensi
ringan menyebabkan sindrom ketergantungan.
|
Narkotika berdasarkan sumber
dan cara pembuatannya terbagi menjadi 3 golongan:
A. Opioid
(candu)
Opioid
atau opiat berasal dari kata opium. Opium disebut juga sebagai candu. Opioid
merupakan saripati dari Bunga opium, Papaver
somniverum, yang mengandung kira-kira 20 alkaloid opium (golongan narkotika
alami yang sering digunakan dengan cara hisap (inhalasi). Candu atau opium
dapat digunakan untuk menghasilkan morfin, dan heroin atau putaw.
Efek samping dari pengguanaan
narkotika dari jenis opium adalah sebagai berikut.
ð
Penggunaan
heroin biasanya akan tampak mengantuk, badan terasa dingin, napas lambat, dan
lubang manik mata menyempit.
ð
Penggunaan
dosis tinggi menyebabkan fungsi saraf menurun, koma, dan kematian.
ð
Pembuluh
vena menjadi rusak karena diakibatkan penggunaan jarum suntik yang tidak
steril, tetanus, gangguan pada jantung, dada, tenggorokan, kemandulan, dan
impotensi.
ð
Efek
sosial bagi pengguna heroin ialah dapat menimbulkan tindak kejahatan dan
kekerasan.
Hal
yang dirasakan ketika mengkonsumsi zat jenis opium:
ð
Menimbulkan
rasa kesibukan (rushing sensation).
ð
Menimbulkan
semangat.
ð
Merasa
waktu berjalan lambat.
ð
Pusing,
kehilangan keseimbangan/mabuk.
ð
Merasa
rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
ð
Timbul
masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
Zat
yang termasuk ke dalam kelompok opioid adalah heroin, kodein, komerol, dan
morfin.
a. Morfin
Morfin
merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui proses
pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% kadar morfin. Morfin
berbentuk kristal dan memiliki warna putih kecoklatan, serta tidak memiliki
bau. Cara pemakaiannya adalah dengan cara disuntik di bawah kulit, ke dalam
otot atau pembuluh darah (intravena).
Morfin
pertama kali diisolasi dari getah buah pada tahun 1905 oleh Friedrich Seturner.
Pada waktu itu, morfin digunakan oleh para tentara untuk menghilangkan rasa sakit
karena luka atau menghlangkan rasa nyeri pada penderita kanker. Setelah itu,
banyak tentara yang mengalami adiksi (efek ketergantungan). Pemakaian dosis
morfin yang berlebihan dapat menyebabkan kematian.
Hal yang dirasakan ketika
mengkonsumsi zat jenis ini adalah:
Ø
Menimbulkan
euforia.
Ø
Mual,
muntah, dan sulit buang hajat besar (konstipasi).
Ø
Kebingungan
(konfusi).
Ø
Berkeringat.
Ø
Dapat
menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
Ø
Gelisah
dan perubahan suasana hati.
Ø
Mulut
kering dan warna muka berubah.
a. Heroin
Heroin
merupakan senyawa turunan (hasil sintesis dari morfin) yang dikenal dengan
sebutan putaw atau golongan narkotika semi sintesis yang dihasilkan atas
pengolahan mofin secara kimiawi melalui empat tahapan sehingga diperoleh heroin
paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih
seadngkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini
sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih
kuat daripada morfin itu
sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap (inhalasi). Heroin
berasa agak pahit sehingga sering dicampur dengan gula, permen, atau coklat.
Timbul
rasa kesibukan yang sangat cepat atau rushing sensation (± 30-60 detik) diikuti rasa
menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan
hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
Hal
yang dirasakan ketika mengkonsumsi zat jenis ini:
ð
Denyut
nadi melambat.
ð
Tekanan
darah menurun.
ð
Otot-otot
menjadi lemah atau relaks.
ð
Diafragma
mata (pupil) mengecil (pin point).
ð
Mengurangi
bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
ð
Membentuk
dunia sendiri (dissosial).
ð
Tidak
bersahabat.
ð
Penyimpangan
perilaku: berbohong, menipu, mencuri, dan kriminal.
ð
Ketergantungan
akan terjadi dalam beberapa hari.
ð
Efek
samping, timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar
(konstipasi), jantung berdebar-debar,
kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
Jika sudah toleransi, semakin
mudah depresi dan marah, sedangkan efek euphoria semakin ringan atau singkat.
b. Kodein
Kodein merupakan senyawa
turunan dari morfin, tetapi memiliki kemampuan menghilangkan nyeri lebih lemah,
demikiaan pula efek kecanduannya (adiksinya) lebih lemah.
Kodein biasa dipakai dalam
obat batuk dan dalam obat enghilang rasa nyeri penggunaannya yang menyalahi
aturan dapat menimbulkan rasa sering mengantuk, perasaan gembira berlebihan,
banyak berbicara sendiri,
kecenderungan
untuk melakukan kerusuhan, merasakan nafas berat dan lemah, ukuran pupil mata
mengecil, mual, susah buang air besar, dan disertai dengan sulit berpikir.
Jika
pemakaian obat ini diputus, akan timbul hal-hal berikut:
ð
Sering
menguap.
ð
Kepala
terasa berat.
ð
Mata
basah.
ð
Hidung
berair.
ð
Hilang
nafsu makan.
ð
Lekas
lelah.
ð
Badan
menggigil.
ð
Kejang-kejang.
Jika
pemakaiannya melebihi dosis atau over dosis akan menimbulkan hal-hal berikut,
ð
Ketawa
tidak wajar.
ð
Kulit
lembap.
ð
Nafas
pendek tersenggal-senggal.
ðDapat menyebabkan kematian.
ð
a.
Kokain
Kokain
adalah zat adiktif yang sering disalahgunakan dan merupakan zat yang berbahaya
serta termasuk ke dalam salah satu jenis dari narkotika. Kokain diperoleh dari
hasil ekstrasi daun tanaman koka (Erythroxylum
coca). Tanaman ini berbentuk semak dan memiliki 12 jenis. Zat ini dapat
dipakai sebagai anaestetik
(pembius)
dan memiliki efek merangsang jaringan otak bagian sentral. Kokain mempunyai dua
bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan dalam bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih,
rasa sedikit pahit dan lebih mudahlarut disbanding bentuk basa bebas yangtidak
berbau dan rasanya pahit. Nama jalanannya kadang disebut koka, coke, happy
dust, snow, Charlie, srepet, salju, dan putih. Zat ini sering disalahgunakan
dengan cara menghirup, yaotu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian
berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar.
Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain
adalah dibakar bersama tembakau yang disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada bagian lubang hidung
bagian dalam. Seperti halnya narkotika jenis lain, pemakaian dalam dosis
tertentu dapat menyebabkan kematian.
Hal
yang dirasakan ketika mengkonsumsi zat jenis ini:
ðð Menimbulkan keriangan,
kegembiraan yang berlebihan (ekstasi).
ðð Hasutan (agitasi),
kegelisahan, kewaspadaan, dan dorongan seks.
ð ðPenggunaan jangka panjang
mengakibatkan berkurangnya berat badan.
ð ð Timbul masalah kulit.
ð ðKejang-kejang, kesulitan
bernapas.
ð ð Sering mengeluarkan dahak atau
lendir.
ð ðMerokok kokain merusak paru
(emfisema).
ð ðMemperlambat pencernaan dan
menutupi selera makan.
ð ð Paranoid.
ð ð Merasa seperti ada kutu yang
merambat di atas kulit (cocaine bugs).
ð ðGangguan pelihatan (snow
light).
ð ðKebingungan (konfusi).
ð ðBicara seperti menelan
(slurred speech)
ð ðSuka bicara
ð ðDetak jantung bertambah.
ð ðDemam.
ð ðPerut nyeri
ð ðMual dan muntah.
ð ðPupil melebar.
Efek
samping dari penggunaan kokain: tekanan darah meningkat, pendarahan pada otak,
dan penyumbatan pembuluh darah.
1. Psikotropika
Psikotropika
adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika, yang
berkhasiat proaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf yang
menyebabkan perubahan mental dan perilaku (Undang-undang No. 5/1997). Zat yang
termasuk ke dalam psikotropika antara lain sedatin (Pil KB), rohypnol, magadon,
valium, mandarax, amfetamin, fensiklidin, metakualon, metifenidat,
fenobarbital, flunitra-zepam, ekstasi, shabu-shabu, dan LSD (Lycergic Alis Diethyl-amide).
Psikotropika
yang berpotensi sebagai penyebab sindroma ketergantungan atau berdasarkan
tujuan penggunaannya terbagi menjadi empat golongan, yaitu:
a.
Golongan
I, psikotropika yang hanya digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan
tidak digunakan untuk tujuan pengobatan (terapi) serta jenis ini mempunyai
potensi yang sangat kuat dalam menyebabkan sindrom ketergantungan dan
dinyatakan sebagai barang terlarang. Contoh: ekstasi, LSD (Lycergic Alis Diethyl-amide), MDMA, dan mascalin.
b.
Golongan II, psikotopika yang berkhasiat sebagai
obat dan dapat digunakan dalam terapi dan tujuan ilmu pengetahuan serta
memiliki potensi kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contoh:
fleksilidine (PCP) dan amfetamin.
c.
Golongan
III, psikotropikayang berkhasiat sebagai obat dan banyak digunakan
dalam terapi dan tujuan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi sedang
mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contoh: flunitra-zepam, rohypnol, dan magadon, serta
barbiturate.
d.
Golongan
IV, psikotropika yang berkhasiat sebagai obat dan sangat luas digunakan
dalam terapi dan tujuan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi ringan
mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contoh: alparozolam (xanax), bromazepam
(lexotan), diazepam dan netrazepam.
Golongan
|
Contoh
|
|
I
|
Psikotropika
yang tidak digunakan untuk tujuan pengobatan dengan potensi ketergantungan
yang sangat kuat
|
LSD
(Lyrsergic Alis Diethyl-amide), MDMA,
Mascalin, dan ekstasi.
|
II
|
Psikotropika
yang berkhasiat terapi tetapi dapat menimbulkan ketergantungan kuat
|
Amfetamin
dan fleksilidine (PCP)
|
III
|
Psikotropika
dari kelompok hipnotik sedatif. Efek ketergantungan sedang.
|
Barbiturat,
flunitra-zepam, rohipnol, dan magadon
|
IV
|
Psikotropika
yang berkhasiat untuk obat, sangat luas untuk terapi. Efek ketergantungan
ringan.
|
Diazepam,
Netrazepam, alparozolam (xanax), dan bromazepam (lexotan).
|
Berbagai
jenis/contoh psikotropika:
a.
LSD (Lycergic Alis Diethyl-amide)
LSD
merupakan zat psikotropika yang dapat menimbulkan halusinasi (persepsi semu
mengenai sesuatu benda yang sebenarnya tidak ada). Zat ini dipakai untuk
membantu pengobatan bagi orang-orang yang mengalami gangguan jiwa atau sakit
ingatan. Zat ini bekerja dengan cara membuat otot yang semula tegang menjadi
rileks. Penyalah gunaan zat ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang
menderita frustasi dan ketegangan jiwa.
b.
Amfetamin
Nama
generic/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali
disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan pada tahun 1932 sebagai pengurang
sumbatan hidung (dekonggesta). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada
dua jenis amfetamin, yaitu MDMA (metil dioksimetamfetamin) atau dikenal
masyarakat sebagai ektasi. Nama lain fantasy pils inex. Metamfetamin bekerja
lebih lama disbanding MDMA daya kerjanya mancapai 12 jam dan efek halusinasinya
lebih kuat nama lainnya adalah shabu, ss, ice.
Jenis obat dari golongan
amfetamin adalah ekstasi (eva, adam, MDM, enex) dan shabu. Ekstasi dan shabu
adalah hasil sintesis dari zat kimia yang disebut amfetamin. Cara penggunaan
dalam bentuk pil diminum. Sedangkan dalam bentuk Kristal di bakar dengan menggunakan
kertas alumunium foil dan asapnya dihisa melalui hidung atau dibakar melalui
botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk Kristal yang dapat
dilarutkan dapat juga dengan melalui suntikan ke dalam pembuluh darah
(intravena). Jadi, zat psikotropika, seperti ekstasi dan shabu diperoleh dari
tanaman melainkan hasil sintesis.
Hal yang di rasakan ketika
mengkonsumsi zat ini:
ð
Jantung
terara sangat berdebar-debar (heart
thumps).
ð
Suhu
badan naik atau demam.
ð
Tidak
bisa tidur.
ð
Merasa
sangat bergembira (euphoria)
ð
Menimbulkan
hasutan (agitasi).
ð
Banyak
bicara (talkativeness).
ð
Menjadi
lebih berani atau agresif.
ð
Kehilangan
nafsu makan.
ð
Mulut
kering dan merasa haus.
ð
Berkeringat.
ð
Tekanan
darah meningkat.
ð
Mual
dan merasa sakit.
ð
Sakit
kepala, pusing, dan tremor atau gemetar.
ð
Timbul
rasa letih, takut, dan depresi dalam beberapa hari.
ð
Gigi
rapuh, gusi menyusut. Hal ini terjadi karena gusi dan gigi kekurangan kalsium
Pemakaian zat-zat tersebut
akan menimbulkan gejala-gejala berikut: siaga, percaya diri, euforia (perasaan
gembira berlebihan), banyak bicara, tidak mudah lelah, tidak nafsu makan,
berdebar-debar, tekanan darah menurun, dan napas cepat. Jika over dosis akan
menimbulkan gejala-gejala: jantung berdebar-debar, panik, mengamuk, paranoid
(curiga berlebihan), tekanan darah naik, pendarahan otak, suhu tubuh tinggi,
kejang, kerusakan pada ujung-ujung saraf, dan dapat mengakibatkan kematian.
Jika sudah kecanduan, kemudian dihentikan akan menimbulkan gejala putus obat
sebagai berikut: lesu, apatis, tidur berlebihan, depresi, dan mudah
tersinggung.
a.
Senyawa
barbiturate
Senyawa
golongan barbiturate seperti fenobarbatal digunakan sebagai obat anti kejang
pada penderita epilepsi dan penderita kerusakan otak. Senyawa barbiturat yang
lain, yaitu thiopenol digunakan sebagai anestesi. Senyawa berbiturat termasuk
ke dalam obat tidur (hipnotik). Golongan barbiturate dapat disalahgunakan
misalnya seconal.
Keadaan pemakai/pengguna ini adalah:
Ø
Terjadi
gangguan konsentrasi dan gangguan keterampilam yang sangat panjang.
Ø
Terjadi
gangguan konsentrasi dan gangguan keterampilam yang sangat panjang.
Ø
Menghilangkan
kekhawatiran dan ketegangan (tension)
Ø
Perilaku
aneh atau menunjukantana kebingungan proses berpikir.
Ø
Nampak
bahagia dan santai.
Ø
Bicara
seperti sambil menelan (slured speech)
Ø
Jalan
sempoyongan.
Ø
Tidak
bisa berpendapat dengan baik.
b.
Benzodiazepin
Sedatif (obat
penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo,
MG, Rohip, Dum. Psikotropika jenis ini terdiri atas beberapa jenis dagang
yaitu, rohipnol dan stesolid. Cara pemakaian BDZ yaitu dapat diminum, disuntik
intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai 30 tablet sekaligus.
Dosis mematikan atau letal tidak diketahui dengan pasti.
Bila BDZ dicampur dengan zat
lain seperti alkohol, putaw, bisa mengakibatkan fatal karena menekan system
pusat pernapasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi keecemasan
atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya alprazolam atau
Xanax atau alviz.
Hal yang dirasakan ketika
mengkonsumsi zat ini:
Ø
Akan
mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
Ø
Menjadi
sangat acuh atau tidak eduli dan bila disuntik akan menambah risiko HIV AIDS
dan hepatitis B dan C akibat pemakaian jarum bersama.
Beberapa macam obat dalam
dunia kedokteran seperti, pil KB dan magadon digunakan sebagai bahan penenang.
Pemakaian sedatif-hipnotik ini dalam dosis kecil dapat menenangkan, sedangkan
dalam dosis besar dapat membuat orang yang memakannya tertidur. Gejala akibat
pemakaiannya adalah mula-mula gelisah, mengamuk lalu mengantuk, malas, daya
pikir menurun, bicara dan tindakan lambat. Jika sudah kecanduan, kemudian
diikuti pemakaiannya maka akan menimbulkan gejala gelisah, suka tidur, gemetar,
muntah, berkeringat, denyut nadi cepat, tekanan darah naik, dan kejang-kejang.
Jika pemakaiannya over dosis maka
akan timbul gejala gelisah, kendali diri turun, banyak bicara, tetapi tidak
jelas, sempoyongan, suka bertengkar, napas lambat, kesadarn turun, pingsan, dan
jika pemakaiannya melebihi dosis tertentu dapat menimbulkan kematian.
c.
Metakualon
Pada
mulanya, metakualon ini merupakan jenis obat yang digunakan secara resmi untuk
obat penenang dan digunakan untuk menghilangkan rasa sakit. Akan tetapi, banyak
orang yang menyalahgunakan obat ini dan digunakan untuk memabukkan diri.
1. Minuman
Keras
Minuman Keras |
Minuman
keras mengandung bahan kimia alkohol yang disebut etanol. Alkohol merupakan
salah satu jenis zat adiktif yang terkandung dalam minuman keras. Alkohol
diperoleh dari proses peragian atau
fermentasi berbagai jenis bahan yang mengandung madu, gula misalnya anggur,
apel, beras,
dan
gandum atau sari buah dan disertai umbi-umbian atau sejumlah bahan seperti
beras ketan, singkong, dan perasan anggur.
Kadar
alkohol dalam darah maksimum mencapai 30-90 mililiter per detik. Setelah
diserap tubuh, alkohol disebarluaskan ke seluruh jaringan dan cairan tubuh.
Pengaruh peningkatan kadar alkohol dalam darah akan menyebabkan orang euforia
(mabuk), tetapi setelah mengalami penurunan, orang tersebut menjadi depresi.
Terdapat
tiga golongan minuman beralkohol, yaitu:
11.
Golongan
A : minuman keras dengan kadar etanol/alkohol 1-5%, misalnya
bir.
22.
Golongan
B : minuman keras dengan kadar etanol/alkohol 5-20%, misalnya
anggur dan whisky.
33.
Golongan
C : minuman keras dengan kadar etanol/alkohol 20-50%, misalnya
arak,
mansion house, brandy, dan vodka.
Tanda-tanda gejala pemakaian
alkohol:
ð 1. Gembira.
ð 2. Pengendalian diri turun.
ð 3. Muka kemerahan.
Pengaruh pemakaian minuman
keras pada:
ð 1. Aktivitas susunan saraf
pusat.
ð 2. Bersifat depresan.
ð 3. Menyebabkan ketergantungan.
ð 4. Penurunan daya ingat.
ð 5. Halusinasi.
ð 6. Bahkan dapat menimbulkan
kerusakan hati atau kanker hati.
Jika
sudah kecanduan meminum minuman keras kemudian dihentikan meka akan timbul
gejala gemetar, muntah, kejang-kejang, sukar tidur, dan gangguan jiwa. Jika
sudah over dosis akan timbul gejala perasaan gelisah, tingkah laku menjadi
kacau, kendali turun, dan disertai dengan banyak berbicara.
Penggunaan
alcohol berbahaya karena alcohol termasuk golongan napza depresan yang dapat
memperlambat kegiatan yang dilakukan oleh susunan saraf pusat dan dapat
menenangkan diri kita. Setelah efek depresan mengambil alih tubuh kita, alkohol
dapat memperlambat refleks, menekan pernapasan, denyut jantung, serta
mengacaukan pikiran, dan keputusan. Alkohol dalam dosis tinggi dapat menekan
fungsi otak yang penting, menghasilkan penenangan yang mendalam, dan
memperlambat pernapasan. Efek lebih lanjutnya dapat berakibat koma atau
kematian.
Penggunaan
alcohol dalam jangka waktu yang lama dapat menyababkan radang lambung, kerusakan
hati, otak, dan berkurangnya daya ingat. Gangguan lainnya yaitu, pada jantung,
darah, depresi, dan munculnya masalah social di lingkungan pengguna minuman
keras.
Golongan
|
Contoh
|
|
A
|
Minuman keras dengan kadar etanol/alkohol 1-5%
|
Bir
|
B
|
Minuman
keras dengan kadar etanol/alkohol 5-20%,
|
Anggur dan whisky.
|
C
|
Minuman keras dengan kadar etanol/alkohol 20-50%
|
Arak,
mansion house, brandy, dan vodka.
|
2. Zat adiktif
lainnya
Zat
adiktif yang merupakan zat adiktif selain narkotika, psikotropika, minuman keras.
Zat adiktif lainnya juga memiliki dampak buruk/negatif dengan zat narkotika dan
psikotropika antara lain, sebagai berikut.
a. Nikotin
Zat yang terkandung di dalam rokok |
Nikotin
sebagai salah satu zat dalam rokok dapat membahayakan tubuh kita. Selain
sebagai komponen dalam rokok, nikotin juga digunakan sebagai pestisida selama
berabad-abad. Nikotin adalah jenis obat perangsang yang dapat merusak jantung
dan sirkulasi darah. Nikotin membuat pemakainya menjadi ketagihan.
Nikotin dapat memengaruhi
tubuh dengan beberapa cara, seperti meningkatkan atau mengurangi aktivitas
otak, melepaskan hormon adrenalin yang dapat meningkatkan denyut nadi
dan tekanan darah, serta
menimbulkan kontraksi pembuluh darah arteri. Pada konsentrasi tinggi, nokotin
dapat bersifat mematikan. Setetes nikotin yang telah dimurnikan dan diteteskan
pada lidah seseorang dapat mematikan dan membunuh orang tersebut.
Nikotin
dapat diisolasi atau dipisahkan dari tanaman tembakau. Namun, orang biasanya
mengonsumsi nikotin tidak dalam bentuk zat murninya, melainkan secara tidak
langsungketika mereka merokok. Nikotin yang diisap pada saat merokok dapat
menyebabkan denyut jantung dan tekanan darah, bersifat karsinogenik sehingga
dapat meningkatkan risiko terserang kanker paru-paru, kaki rapuh, katarak,
gelembung paru-paru melebar (emfisema, risiko
terkena penyakit jantung koroner, kemandulan, dan gangguan kehamilan.
Asap
rokok mengandung lebih dari 4.000 bahan kimia yang merupakan zat kimia
berbahaya. Sekitar 60 zat diantaranya telah diketahui dapat menyebabkan kanker
dan pembentukan tumor. Diantara zat-zat tersebut yang berperan penting adalah
nikotin, tar, dan gas CO (karbon monoksida). Karbon monoksida merupakan gas
beracun yang dapat menggangu fungsi hemoglobin yang mengangkut oksigen dalam
darah. Karbon monoksida memiliki sifat yang lebih kuat terikat pada hemoglobin
dibandingkan dengan oksigen. Akibatnya, proses pengangkutan oksigen dalam darah
menjadi terganggu.
Zat
yang terkandung dalam rokok adalah tar. Tar meruakan bahan yang dapat merusak
sel paru-paru yang dapat menyebabkan kanker. Tar akan menumpuk pada pipa jalan
napas dan bagian paru-paru lainnya, sehingga dapat menyebabkan kanker
paru-paru. Setelah diteliti lebih lanjut oleh para ahli, disimpulkan bahwa efek
jangka panjang dari merokok adalah sebagai berikut.
11)
Memperpendek
usia
22)
Berperan
sebagai penyebab kanker
33)
Timbulnya
kelainan paru-paru (bronchitis, emfisema).
44)
Gangguan
system kardiovaskuler, yaitu penyakit jantung koroner yang diketahui sebagaipenyebab utama kematian di berbagai Negara.
55)
Berbagai
kelainan pada kehamilan terhadap wanita dan proses penuaan bagi perokok pasif
(orang yang tidak merokok namun berada di sekitar perokok).
Zat
yang terkandung di dalam rokok terlihat pada table sebagai berikut.
Bahan Kimia
|
Akibat
|
Nikotin
|
ü
Menyebabkan
kecanduan.
ü
Merusak
jaringan otak.
ü
Mengakibatkan
darah mudah menggumpal.
|
Tar
|
ü
Merusak
sel paru-paru.
ü
Meningkatkan
produksi dahak/lendir diparu-paru.
ü
Menyebabkan
kanker paru-paru.
|
Karbon Monoksida
|
ü
Mengurangi
jumlah oksigen yang dapat diikat oleh darah.
ü
Menghalangi
transportasi oksigen dalam tubuh.
|
Zat Karsinogen
|
ü
Memicu
pertumbuhan sel kanker dalam tubuh
|
Zat Iritan
|
ü
Mengakibatkan
batuk.
ü
Menyebabkan
kanker paru-paru.
ü
Mengiritasi
paru-paru.
|
Selain itu, ada juga bahan kimia yang
terdapat dalam rokok yang disebut PAH. Bahan kimia ini merupakan salah satu zat
penyebab kanker yang terdapat di dalam rokok.
b. Kafein
Kafein adalah zat stimulan
(pembangkit semangat). Kafein berfungsi untuk menghilangkan:
Ø
Rasa
kantuk.
Ø
Rasa
letih.
Ø
Rasa
lapar.
Sumber utama kafein ialah
kopi. Selain pada kopi, kafein juga
terdapat pada the dan cokelat. Kafein yang terdapat pada kopi dan teh dalam
kadar yang rendah.
Teh atau kopi dapat
menimbulkan kecanduan jika dikonsumsi berlebihan (lebih dari 20 gelas per
hari). Kafein juga ditambahkan pada minuman berenergi dalam kadar yang tinggi
dalam satu kemasan kadar minuman.
Konsumsi
yang berlebihan (lebih dari batas maksimum yang etrcantum di dalam kemasan),
selain menyebabkan gagal ginjal dan jantung bekerja melampaui batas karena
selalu dipicu. Kafein termasuk ke dalam stimulant yang dapat meningkatkan
aktivitas saraf dengan menghasilkan hormone yang disebut efinifrin. Hormon ini
akan menyebabkan beberapa efek, seperti peningkatan detak jantung, aliran darah
ke otot, menurunkan aliran darah ke kulit dan organ dalam, serta melepaskan
glukosa dari hati.
Kafein
memiliki efek yang lebih singkat daripada alkohol. Pada kebanyakan orang,
kafein tidak berpengaruh negatif pada konsentrasi dan fungsi mental.
c. Inhalasin
Inhalasin merupakan zat yang
dapat dihirup gasnya. Berasal dari larutan-larutan yang mudah menguap seperti
lem, cat semprot, hairspray, dan penghaum ruangan. Dapat pula berasal dari gas
seperti nitrous oksida (gas ketawa) dan zat anestesi (pembius). Contohnya eter
dan kloroform. Penggunaan inhalasin yang dikonsumsi yang berlebihan dapat
menyebabkan pusing yang tidak tertahankan bahkan hingga pingsan.
d. Pelarut (solvent)
Cara penggunaan pelarut yang
sudah dikenal masyarakat salah satunya adalah ngelem.
Ngelem
adalah
istilah dari penggunaan solvent atau pelarut yang mudah menguap yang diisap
untuk memperoleh dampak yang mirip dengan napza lainnya. Larutan yang mudah
menguap tersebut, contohnya bensin, toluene, aseton, dan tiner. Pelarut-pelarut
ini banyak terdapat pada lem dan deodoran. Penggunaan solvent dapat menyebabkan
napas terhambat, infeksi tenggorokan, gangguan otak, serta kerusakan pada hati
dan ginjal. Selain semua dampak yang disebutkan diatas, kkita juga harus
mengenal efek negatif lain yang disebabkan oleh penggunaan napza. Penggunaan
napza juga berisiko tinggi terinfeksi HIV/AIDS terutama bagi pengguna jenis
napza suntik. Penggunaan jarum napza suntik yang tidak steril secara bergiliran
dari satu pengguna ke pengguna lain dapat mempercepat penyebaran virus
HIV/AIDS. Selain itu, pengguna napza dapat juga terkena penyakit hepatitis.
Kedua penyakit tersebut belum dapat diobati sehingga pengguna napza yang
meninggal dunia karena kedua penyakit ini.
Zat adiktif berdasarkan efek yang
ditimbulkannya:
1.
Stimulan
2.
Depresan
3.
Halusinogen
Dampak Negatif Penggunaan Zat Adiktif
Dampak menggunakan zat aditif terbagi menjadi dua yaitu dampak negatif
dan dampak positif kali ini kita akan membahas tentang dampak negatif zat
adiktif. Dalam akhir-akhir ini, penyalahgunaan zat adiktif telah memakan banyak
korban. Kebanyakan korban dari penyalahgunaan zat aditif ini rata-ratanya
adalah anak usia remaja yaitu,usia 15-19 tahun. Hal ini terjadi karena kekurang
pahaman para remaja tentang dampak negatif penyalahgunaan zat adiktif.
a.
Dampak
negatif rokok (asap): menyebabkan penyakit
11) Memperpendek usia
22) Berperan sebagai penyebab kanker
33) Timbulnya kelainan paru-paru
(bronchitis, emfisema).
44) Gangguan system kardiovaskuler, yaitu
penyakit jantung koroner yang diketahui sebagai penyebab utama kematian di
berbagai Negara.
55) Berbagai kelainan pada kehamilan
terhadap wanita dan proses penuaan bagi perokok pasif (orang yang tidak merokok
namun berada di sekitar perokok).
66) Penyempitan pembuluh darah
77) Penyakit jantung koroner.
88) Naiknya kadar gula (sakit diabetes).
99) Naiknya kadar lemak.
110 Kerusakan sel reproduksi pria dan
wanita sehingga menyebabkan impotensi dan kemandulan.
111)Meningkatnya jumlah bayi yang lahir
premature.
b.
Dampak
negatif alkohol:
alkohol
dapat memperlambat refleks, menekan pernapasan, denyut jantung, serta
mengacaukan pikiran, dan keputusan. Alkohol dalam dosis tinggi dapat menekan
fungsi otak yang penting, menghasilkan penenangan yang mendalam, dan
memperlambat pernapasan. Efek lebih lanjutnya dapat berakibat koma atau
kematian.
c.
Dampak
negatif narkotika:
11) Penyalahgunaan narkotika menimbulkan
masalah pada pengguna, keluarga, masyarakat, dan negara.
22) Masalah yang timbul akibat
penyalahgunaan narkotika dapat berupa masalah medis, psikologis, dan masalah
hokum.
33) Merehabilitasi pecandu narkoba sangat
sulit, karena itu jalan yang terbaik dengan mencegah penggunaan narkoba.
d.
Dampak
negatif psikotropika:
1)
Terjadi
gangguan konsentrasi dan gangguan keterampilam yang sangat panjang.
2)
Menghilangkan
kekhawatiran dan ketegangan (tension)
3)
Perilaku
aneh atau menunjukantana kebingungan proses berpikir.
4)
Nampak
bahagia dan santai.
5)
Bicara
seperti sambil menelan (slured speech)
Penyalahgunaan zat adiktif dan
psikotropika
Penyalahgunaan zat
adiktif dan psikotropika disebabkan oleh
oknum tertentu yang ingin merauk keuntungan lebih dengan cara menggunakan
narkoba dengan bahan sintesis atau minuman keras yang dioplos. Padahal minuman
keras yang dioplos dengan bahan yang berbahaya dapat merusak organ tubuh, dan
penyalahgunaan inshlasi yang harusnya menjadi obat untuk penyakit astma. Namun
, di salahgunakan dengan bahan baku sintetis dan gas aktif yang dihirup itu
sangat beracun dan akan membuat ketergantungan pada pemakainya. Dan penggunaan
yang berlebihan dapat mengakibatkan kematian , bayangkan pengguna barang
tersebut mengkonsumsi rokok , kopi , miras (minuman keras) , dan ekstasi dalam
kurun waktu yang bersamaan ? berapa juta penyakit yang ada dalam tubuh mereka.
Ciri- ciri korban dan kasus
ketergantungan zat adiktif
a1. Mengalami gangguan pada system saraf
(neurologis).
Contoh: kejang-kejang, halusinasi,
gangguan kesadaran, dan kerusakan saraf tepi.
b2. Mengalami gangguan pada jantung dan
pembuluh darah (kardiovaskuler)
contoh: infeksi akut otot jantung dan gangguan peredaran darah.
c3. Mengalami gangguan pada kulit (dermatologis).
Contoh: penahanan (abses), alergi, dan eksim.
d4. Mengalami gangguan pada paru-paru (pulmoner).
Contoh: penekanan fungsi pernapasan,
kesukaran bernapas, dan pengerasan jaringan
paru-paru.
e5. Sakit kepala, mual dan muntah, suhu
tubuh meningkat, pengecilan hati, dan sulit tidur.
f. Mengalami
gangguan reproduksi.
Contoh: penurunan fungsi hormone
reproduksi (esterogen, progesterone, testosterone) serta
gangguan fungsi seksual.
g6. Pada remaja perempuan, mengalami
perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan
menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid).
Contoh
kasus ketergantungan zat adiktif:
Kalian
pasti penasarankan , bagaimana sih orang yang sudah mengkonsumsi zat zat
berbahaya tersebut ? , nah kami akan ceritakan sedikit tentang pengguna narkoba
, ekstasi dan minuman keras . kami telah mewawancarai orang tersebut sehingga
kami mendapat pengalaman dan kesempatan yag begitu besar walau kami tidak di
izinkan mengambil gambar , nah begini ada seorang remaja belia berumur sekitar
18thn , ia telah menggunakan barang tersebut hampir 4thnan . ketika kami tanya
: “ ka bagaimana tanggapan kaka terhadap
barang haram tersebut ? “, ia menjawab : “ awalnya saya jijik dengan
barang tersebut , saya tidak suka sama sekali barang itu !! “ , kami : “ tapi
mengapa kaka menggunakannya ? “ , ia menjawab : “ saya melihat salah satu teman
saya yang menggunakan barang tersebut , ia bilang barang itu enak dan tidak
berbahaya . padahal saya tau barang tersebut berbahaya , tapi saya tidak
tergoda dengan semuanya !! , tetapi ketika kedua orang tua saya bercerai saya
sangat terpukul dan saya ingin kabur dari rumah . kemudian teman saya selalu
menasehati saya dan akhirnya saya tidak kuat lagi , ketika saya pulang sekolah
saya bertemu dengan teman saya yang pernah menawari barang haram itu . selang
beberapa hari saya dipaksa untuk memakan obat yang ternyata adalah ekstasi ,
saya belum berani bilang kepada ayah saya semenjak mereka bercerai . saya hanya
diberikan kesenangan secara materil tanpa perhatian !! , setelah sekali mencoba
saya pun kecanduan untuk mengkonsumsi barang haram tersebut. Dan akhirnya ayah saya mengetahui hal
tersebut setelah saya menggunakan selama 1thn , saya pun dibawa ke panti rehabilitasi
dan saya sempat over dosist sebanyak 18 kali , saya pun sering kabur dari panti
rehab . tetapi akhirnya saya bisa lepas dari barang tersebut walau sulit dan
butuh waktu yang lama , apalagi ketika saya direhab narkoba yang saya konsumsi
itu sedikit demi sedikit dikurangi . efek nya saya sering pusing berat , pegal2
, keadaan tubuh saya tidak fit , dan kadang saya berhalusinasi.
Cara pencegahan dan penyembuhan
akibat penggunaan zat adiktif
a. Pencegahan primer:
1)
Pelajari
fakta dan gejala dini penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika.
2)
Menjadikan
orang tua sebagai teladan.
3)
Kembangkan
kemampuanmu untuk menolak penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika.
4)
Mengikuti
kegiatan sehat dan aktif.
5)
Mematuhi
norma dan peraturan yang berlaku di masyarakat.
b. Pencegahan sekunder
1)
Tahapan
penerimaan (initial intake). Tahapan
ini dilakukan antara 1-3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental.
2)
Tahapan
detoksifikasi dan terapi komplikasi medic. Tahapan ini dilakukan antara 1-3
minggu. Untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara
bertahap.
c. Pencegahan tersier
1)
Tahapan
stabilisasi
Dilakukan
antara 3-12 bulan untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat.
2)
Tahapan
sosialisasi dalam masyarakat.
Tahapan
ini dilakukan agar mantan penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika mampu
mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa
tahapan konseling, membuat kelompok dukungan dan meng
Tips dan trik agar terhindar dari
narkoba
a.
Mengendalikan
emosi
ü Perasaan yang kita alami umumnya
bersumber dari pikiran. Jadi mengendalikan pikiran adalah langkah pertama untuk
mengendalikan perasaan .
ü Biasakan memberi kesempatan pada
pikiran untuk mengambil keputusan.
ü Emosi negative adalah sinyal bahwa
ada yang tidak beres dalam dirimu. Ketika suasana hatimu menjadi tidak nyaman,
cobalah menenangkan dengan berdoa, mendengarkan music, atau apa saja yang kita
sukai.
ü Pertanyakanlah dengan kritis perasaan
negative yang kita rasakan.
ü Pertanyakanlah dengan tegas
keyakinanmu yang salah.
ü Kendalikan reaksimu terhadap situasi
yang tidak menyenangkan.
ü Hidupkanlah perasaan yang menyenangkan sesering mungkin.
ü Belajarlah mengucapkan syukur dalam
segala keadaan.
b.
Berpikir
secara kreatif.
c. Mengatasi
gejala keemosian.
d.
Mengatasi
perilaku yang menyimpang.
ð e. Selalu berkata jujur dan terbuka.
ð f. Menjaga sebaik mungkin kesempatan
yang diberikan orang lain.
ð g. Menerima diri apa adanya
L h. Lebih mendekati diri ke Tuhan.
i. Selalu memikirkan perbuatan yang akan
dilakukan baik dari sisi positif maupun negatif. j. Kiat mengatasi kebosanan.
Materi
tambahan
ð Spiritus juga merupakan etanol.
Selain untuk minuman keras, alcohol juga digunakan sebagai bahan bakar dan
pelarut. Untuk tujuan tersebut tersedia alcohol yang relative murah (alcohol
teknis) dan biasanya berkadar 96%. Supaya tidak disalahgunakan alcohol teknis
biasanya dicampur dengan bahan yang beracun atau berbau busuk. Salah satu racun
yang digunakan adalah methanol. Zat itu dapat menyebabkan kebutaan permanen
atau kematian.
ð Oksikodon adalah
salah satu jenis opioida semisintesis yang disintesis dari tebain. Didalam
dunia kedokteran oksikodon digunakan untuk obat penghilang rasa nyeri, yang
efeknya lebih kecil dibandingkan morfin dan heroin.
ð Skizofrenia adalah
penyakit jiwa yang ditandai dengan tidak peduli terhadap sekitarnya atau
lingkungannya, halusinas, merasa berkuasa,tetapi daya pikir tidak berkurang.
ð Parkison adalah penyakit saraf yang ditandai dengan gemetaran dan melemahnya otot halus.
Good!
BalasHapusThe History and Development of Titanium Sheet by Thierry Henry
BalasHapusThe titanium sheet made the production of a titanium men\'s wedding band solid titanium damascus knives structure and the use babyliss pro nano titanium hair dryer of an existing where can i buy titanium trim material, which can be used for production of concrete and titanium linear compensator