Sabtu, 28 April 2012

Zat Adiktif

Zat adiktif

Pengertian zat adiktif        

Zat adiktif adalah zat atau obat yang memberikan ketagihan atau kecanduan bagi yang memakainya dan dapat menimbulkan ketergantungan fisik yang kuat dan ketergantungan psikologis yang panjang (drug dependence). Kecanduan (adiksi = ketergantungan) adalah suatu keadaan fisik maupun psikologis seseorang yang mengakibatkan badan dan jiwa selalu memerlukan obat tersebut untuk dapat berfungsi normal.
awalnya zat adiktif berasal dari tumbuh – tumbuhan , misalnya : daun tembakau (tobacco sp.) , daun ganja (cannabis sativa) , opium (paper somniferum) , dan kokain (erythroxylum coca). Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi , manusia telah dapat membuat berbagai jenis zat adiktif buatan dengan kemampuan yang sama dengan zat adiktif alami .
Sedikit mengulas tentang PSIKOTROPIKA dan sebenarnya zat adiktif itu sangat berhubungan dengan psikotropika , meski kita diberikan tugas untuk mengusut zat adiktif namun kita berfikir bahwa zat adiktif dan psikotropika itu sangat dekat , bahkan saling bergantungan .

Menurut UU NO. 5 tahun 1997, psikotropika adalah bahan atau zat , baik alamiah maupun buatan yang bukan tergolong narkotika yang berkhasiat psikoaktif pada susunan syaraf pusat. Yang dimaksud berkhasiat psikoaktif adalah memiliki sifat mempengaruhi otak dan perilaku sehingga menyebabkan perubahan pada aktifitas mental dan perilaku pemakainya. Dan meliputi ekstasi dan sabu-sabu (mengandung bahan aktif amfetamin ), LSD, obat penenang/ obat tidur , obat anti depresi, dan antipsikosis. Menurut UU No. 22 tahun 1997, narkotika meliputi golongan opiat ( heroin, morfin, dan madat), golongan kanabis (ganja dan hashish), dan golongan (kokain dan crack). 

Kembali ke zat adiktif
Kelompok zat adiktif adalah narkotika (zat atau obat yang berasal dari tanaman) atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semisintetik, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi dan menimbulkan rasa sakit,  dan dapat menimbulkan ketergantungan. Tingkat yang dihasilkan beragam bergantung pada jenis zat atau obat dan penggunaannya. Narkotika dan psikotropika termasuk ke dalam zat adiktif karena dapat menimbulkan adiksi. Kelompok yang termasuk zat adiktif ini antara lain rokok, minuman keras, serta alkohol yang mengandung etil etanol, inhalasin/inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan minuman keras atau minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap, seperti lem atau perekat, aseton, dan eter.
Zat adiktif mulanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan medis, seperti untuk pembiusan pasien dalam proses oprasi . namun ,saat ini telah banyak penyalahgunaan terhadap zat adiktif , penyalahgunaan zat adiktif sangat berbahaya ini akan membahayakan karena dapat merusak organ tubuh. Yang paling berbahaya adalah membuat si pemakainya kecandun dan ketergantungan. Zat adiktif digunakan setiap hari akan berbahaya karena setiap zat yang masuk ke dalam tubuh kita memberikan reaksi terhadap zat atau obat. Reaksi tersebut adalah dapat berupa:
1.         Kecanduan (adiksi), adalah timbulnya ketergantungan;
2.         Ketergantungan (depedensi), adalah keinginan yang sangat kuat untuk menggunakan zat psikoaktif secara terus-menerus dengan memperoleh efek psikoaktif;
3.         Toleransi, yaitu peningkatan dosis zat psikoaktif yang diperlukan untuk memperoleh efek yang sama;
4.         Over dosis, yaitu suatu keadaan ketika seseorang mengonsumsi suatu obat secara berlebihan sehaingga mengakibatkan keracunan yang dapat menyebabkan kematian;
5.         Withdrawal syndrome atau gejala putus obat (sakaw) dalah gejala fisika maupun mental sesudah penggunaan zat psikoaktif secara terus menerus dalam jangka waktu lama dan disertai penggunaan dosis yang tinggi.



Penggolongan Zat Adiktif

Zat adiktif berdasarkan jenis dan penggolongannya:
Zat adiktif digolongkan menjadi empat, yaitu narkotika, psikotropika, minuman keras, dan zat adiktif lainnya.
1.   Narkotika

Narkotika sering disebut juga sebagai narkoba. Narkotika berasal dari bahasa Inggris (narkotics) yang artinya adalah obat bius, sedangkan narkotika dalam bahasa Yunani disebut narkose yang artinya adalah beku, lumpuh, dan dungu. Cara kerja narkotika adalah mempengaruhi susunan saraf pusat yang dapat membuat kita tidak dapat merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita sedang disakiti. Narkotika dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) secara psikologis dan secara fisik.

Narkotika menurut tujuan penggunaan dan tingkatan risiko ketergantungaannya terbagi menjadi 3 golongan, yaitu:
a.     Golongan I, narkotika hanya digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta memiliki potensi sangat tinggi untuk mengakibatkan sindrom ketergantungan.
b.     Golongan II, narkotika untuk pengobatan yang digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi kuat untuk mengakibatkan sindrom ketergantungan.
c.     Golongan III, narkotika untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta berpotensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan.






Tabel penggolongan narkotika berdasarkan tujuan penggunaannya dan tingkat ketergantunagnnya, sebagai berikut,
Narkotika Berdasarkan Tujuan Penggunaan dan Tingkat Ketergantungan
Golongan I
Golongan II
Golongan III
ü  Penggunaannya untuk ilmu pengetahuan, tidak untuk terapi.
ü  Berpotensi sangat tinggi menyebabkan sindrom ketergantungan.
ü Pengobatan (pilihan terakhir), terapi dan ilmu pengetahuan.
ü Berpotensi kuat menyebabkan sindrom ketergantungan.
ü  Pengobatan dan untuk terapi serta untuk ilmu pengetahuan.
ü  Berpotensi ringan menyebabkan sindrom ketergantungan.

Narkotika berdasarkan sumber dan cara pembuatannya terbagi menjadi 3 golongan:
A.    Opioid (candu)

Opioid atau opiat berasal dari kata opium. Opium disebut juga sebagai candu. Opioid merupakan saripati dari Bunga opium, Papaver somniverum, yang mengandung kira-kira 20 alkaloid opium (golongan narkotika alami yang sering digunakan dengan cara hisap (inhalasi). Candu atau opium dapat digunakan untuk menghasilkan morfin, dan heroin atau putaw.


Efek samping dari pengguanaan narkotika dari jenis opium adalah sebagai berikut.
ð  Penggunaan heroin biasanya akan tampak mengantuk, badan terasa dingin, napas lambat, dan lubang manik mata menyempit.
ð  Penggunaan dosis tinggi menyebabkan fungsi saraf menurun, koma, dan kematian.
ð  Pembuluh vena menjadi rusak karena diakibatkan penggunaan jarum suntik yang tidak steril, tetanus, gangguan pada jantung, dada, tenggorokan, kemandulan, dan impotensi.
ð  Efek sosial bagi pengguna heroin ialah dapat menimbulkan tindak kejahatan dan kekerasan.

Hal yang dirasakan ketika mengkonsumsi zat jenis opium:
ð  Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation).
ð  Menimbulkan semangat.
ð  Merasa waktu berjalan lambat.
ð  Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
ð  Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
ð  Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
Zat yang termasuk ke dalam kelompok opioid adalah heroin, kodein, komerol, dan morfin.

a.     Morfin

Morfin merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui proses pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% kadar morfin. Morfin berbentuk kristal dan memiliki warna putih kecoklatan, serta tidak memiliki bau. Cara pemakaiannya adalah dengan cara disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena).
Morfin pertama kali diisolasi dari getah buah pada tahun 1905 oleh Friedrich Seturner. Pada waktu itu, morfin digunakan oleh para tentara untuk menghilangkan rasa sakit karena luka atau menghlangkan rasa nyeri pada penderita kanker. Setelah itu, banyak tentara yang mengalami adiksi (efek ketergantungan). Pemakaian dosis morfin yang berlebihan dapat menyebabkan kematian.

Hal yang dirasakan ketika mengkonsumsi zat jenis ini adalah:
Ø  Menimbulkan euforia.
Ø  Mual, muntah, dan sulit buang hajat besar (konstipasi).
Ø  Kebingungan (konfusi).
Ø  Berkeringat.
Ø  Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
Ø  Gelisah dan perubahan suasana hati.
Ø  Mulut kering dan warna muka berubah.

a.     Heroin

Heroin merupakan senyawa turunan (hasil sintesis dari morfin) yang dikenal dengan sebutan putaw atau golongan narkotika semi sintesis yang dihasilkan atas pengolahan mofin secara kimiawi melalui empat tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih seadngkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih
kuat daripada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap (inhalasi). Heroin berasa agak pahit sehingga sering dicampur dengan gula, permen, atau coklat.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat atau rushing sensation (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
Hal yang dirasakan ketika mengkonsumsi zat jenis ini:
ð  Denyut nadi melambat.
ð  Tekanan darah menurun.
ð  Otot-otot menjadi lemah atau relaks.
ð  Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
ð  Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
ð  Membentuk dunia sendiri (dissosial).
ð  Tidak bersahabat.
ð  Penyimpangan perilaku: berbohong, menipu, mencuri, dan kriminal.
ð  Ketergantungan akan terjadi dalam beberapa hari.
ð  Efek samping, timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar (konstipasi),  jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah, sedangkan efek euphoria semakin ringan atau singkat.
b.     Kodein
Kodein merupakan senyawa turunan dari morfin, tetapi memiliki kemampuan menghilangkan nyeri lebih lemah, demikiaan pula efek kecanduannya (adiksinya) lebih lemah.
Kodein biasa dipakai dalam obat batuk dan dalam obat enghilang rasa nyeri penggunaannya yang menyalahi aturan dapat menimbulkan rasa sering mengantuk, perasaan gembira berlebihan, banyak berbicara sendiri, kecenderungan untuk melakukan kerusuhan, merasakan nafas berat dan lemah, ukuran pupil mata mengecil, mual, susah buang air besar, dan disertai dengan sulit berpikir.

Jika pemakaian obat ini diputus, akan timbul hal-hal berikut:
ð  Sering menguap.
ð  Kepala terasa berat.
ð  Mata basah.
ð  Hidung berair.
ð  Hilang nafsu makan.
ð  Lekas lelah.
ð  Badan menggigil.
ð  Kejang-kejang.

Jika pemakaiannya melebihi dosis atau over dosis akan menimbulkan hal-hal berikut,
ð  Ketawa tidak wajar.
ð  Kulit lembap.
ð  Nafas pendek tersenggal-senggal.
            ðDapat menyebabkan kematian.
ð   
a.     Kokain

Kokain adalah zat adiktif yang sering disalahgunakan dan merupakan zat yang berbahaya serta termasuk ke dalam salah satu jenis dari narkotika. Kokain diperoleh dari hasil ekstrasi daun tanaman koka (Erythroxylum coca). Tanaman ini berbentuk semak dan memiliki 12 jenis. Zat ini dapat dipakai sebagai anaestetik
(pembius) dan memiliki efek merangsang jaringan otak bagian sentral. Kokain mempunyai dua bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan dalam bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudahlarut disbanding bentuk basa bebas yangtidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanannya kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, Charlie, srepet, salju, dan putih. Zat ini sering disalahgunakan dengan cara menghirup, yaotu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada bagian lubang hidung bagian dalam. Seperti halnya narkotika jenis lain, pemakaian dalam dosis tertentu dapat menyebabkan kematian.
Hal yang dirasakan ketika mengkonsumsi zat jenis ini:
ðð Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ekstasi).
ðð Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan, dan dorongan seks.
ð ðPenggunaan jangka panjang mengakibatkan berkurangnya berat badan.
ð ð Timbul masalah kulit.
ð  ðKejang-kejang, kesulitan bernapas.
ð ð Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
ð  ðMerokok kokain merusak paru (emfisema).
ð  ðMemperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
ð ð Paranoid.
ð ð Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
ð  ðGangguan pelihatan (snow light).
ð  ðKebingungan (konfusi).
ð  ðBicara seperti menelan (slurred speech)
ð  ðSuka bicara
ð  ðDetak jantung bertambah.
ð  ðDemam.
ð  ðPerut nyeri
ð  ðMual dan muntah.
ð  ðPupil melebar.

Efek samping dari penggunaan kokain: tekanan darah meningkat, pendarahan pada otak, dan penyumbatan pembuluh darah.
1.   Psikotropika



Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika, yang berkhasiat proaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf yang menyebabkan perubahan mental dan perilaku (Undang-undang No. 5/1997). Zat yang termasuk ke dalam psikotropika antara lain sedatin (Pil KB), rohypnol, magadon, valium, mandarax, amfetamin, fensiklidin, metakualon, metifenidat, fenobarbital, flunitra-zepam, ekstasi, shabu-shabu, dan LSD (Lycergic Alis Diethyl-amide).
Psikotropika yang berpotensi sebagai penyebab sindroma ketergantungan atau berdasarkan tujuan penggunaannya terbagi menjadi empat golongan, yaitu:
a.     Golongan I, psikotropika yang hanya digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan untuk tujuan pengobatan (terapi) serta jenis ini mempunyai potensi yang sangat kuat dalam menyebabkan sindrom ketergantungan dan dinyatakan sebagai barang terlarang. Contoh: ekstasi, LSD (Lycergic Alis Diethyl-amide), MDMA, dan mascalin.
b.     Golongan II, psikotopika yang berkhasiat sebagai obat dan dapat digunakan dalam terapi dan tujuan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contoh: fleksilidine (PCP) dan amfetamin.
c.     Golongan III, psikotropikayang berkhasiat sebagai obat dan banyak digunakan dalam terapi dan tujuan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi sedang mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contoh: flunitra-zepam, rohypnol, dan magadon, serta barbiturate.
d.     Golongan IV, psikotropika yang berkhasiat sebagai obat dan sangat luas digunakan dalam terapi dan tujuan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contoh: alparozolam (xanax), bromazepam (lexotan), diazepam dan netrazepam.
Golongan
Contoh
I
Psikotropika yang tidak digunakan untuk tujuan pengobatan dengan potensi ketergantungan yang sangat kuat
LSD (Lyrsergic Alis Diethyl-amide), MDMA, Mascalin, dan ekstasi.
II
Psikotropika yang berkhasiat terapi tetapi dapat menimbulkan ketergantungan kuat
Amfetamin dan fleksilidine (PCP)
III
Psikotropika dari kelompok hipnotik sedatif. Efek ketergantungan sedang.
Barbiturat, flunitra-zepam, rohipnol, dan magadon
IV
Psikotropika yang berkhasiat untuk obat, sangat luas untuk terapi. Efek ketergantungan ringan.
Diazepam, Netrazepam,  alparozolam (xanax), dan bromazepam (lexotan).


Berbagai jenis/contoh psikotropika:
a.     LSD (Lycergic Alis Diethyl-amide)
LSD merupakan zat psikotropika yang dapat menimbulkan halusinasi (persepsi semu mengenai sesuatu benda yang sebenarnya tidak ada). Zat ini dipakai untuk membantu pengobatan bagi orang-orang yang mengalami gangguan jiwa atau sakit ingatan. Zat ini bekerja dengan cara membuat otot yang semula tegang menjadi rileks. Penyalah gunaan zat ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang menderita frustasi dan ketegangan jiwa.





b.     Amfetamin

Nama generic/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan pada tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekonggesta). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada dua jenis amfetamin, yaitu MDMA (metil dioksimetamfetamin) atau dikenal masyarakat sebagai ektasi. Nama lain fantasy pils inex. Metamfetamin bekerja lebih lama disbanding MDMA daya kerjanya mancapai 12 jam dan efek halusinasinya lebih kuat nama lainnya adalah shabu, ss, ice.
Jenis obat dari golongan amfetamin adalah ekstasi (eva, adam, MDM, enex) dan shabu. Ekstasi dan shabu adalah hasil sintesis dari zat kimia yang disebut amfetamin. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Sedangkan dalam bentuk Kristal di bakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisa melalui hidung atau dibakar melalui botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk Kristal yang dapat dilarutkan dapat juga dengan melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena). Jadi, zat psikotropika, seperti ekstasi dan shabu diperoleh dari tanaman melainkan hasil sintesis.
Hal yang di rasakan ketika mengkonsumsi zat ini:
ð  Jantung terara sangat berdebar-debar (heart thumps).
ð  Suhu badan naik atau demam.
ð  Tidak bisa tidur.
ð  Merasa sangat bergembira (euphoria)
ð  Menimbulkan hasutan (agitasi).
ð  Banyak bicara (talkativeness).
ð  Menjadi lebih berani atau agresif.
ð  Kehilangan nafsu makan.
ð  Mulut kering dan merasa haus.
ð  Berkeringat.
ð  Tekanan darah meningkat.
ð  Mual dan merasa sakit.
ð  Sakit kepala, pusing, dan tremor atau gemetar.
ð  Timbul rasa letih, takut, dan depresi dalam beberapa hari.
ð  Gigi rapuh, gusi menyusut. Hal ini terjadi karena gusi dan gigi kekurangan kalsium
Pemakaian zat-zat tersebut akan menimbulkan gejala-gejala berikut: siaga, percaya diri, euforia (perasaan gembira berlebihan), banyak bicara, tidak mudah lelah, tidak nafsu makan, berdebar-debar, tekanan darah menurun, dan napas cepat. Jika over dosis akan menimbulkan gejala-gejala: jantung berdebar-debar, panik, mengamuk, paranoid (curiga berlebihan), tekanan darah naik, pendarahan otak, suhu tubuh tinggi, kejang, kerusakan pada ujung-ujung saraf, dan dapat mengakibatkan kematian. Jika sudah kecanduan, kemudian dihentikan akan menimbulkan gejala putus obat sebagai berikut: lesu, apatis, tidur berlebihan, depresi, dan mudah tersinggung.

a.     Senyawa barbiturate
Senyawa golongan barbiturate seperti fenobarbatal digunakan sebagai obat anti kejang pada penderita epilepsi dan penderita kerusakan otak. Senyawa barbiturat yang lain, yaitu thiopenol digunakan sebagai anestesi. Senyawa berbiturat termasuk ke dalam obat tidur (hipnotik). Golongan barbiturate dapat disalahgunakan misalnya seconal. 




Keadaan pemakai/pengguna ini adalah:
Ø  Terjadi gangguan konsentrasi dan gangguan keterampilam yang sangat panjang.
 
Ø  Terjadi gangguan konsentrasi dan gangguan keterampilam yang sangat panjang.


Ø  Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension)
Ø  Perilaku aneh atau menunjukantana kebingungan proses berpikir.
Ø  Nampak bahagia dan santai.
Ø  Bicara seperti sambil menelan (slured speech)
Ø  Jalan sempoyongan.
Ø  Tidak bisa berpendapat dengan baik.


b.     Benzodiazepin
Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Psikotropika jenis ini terdiri atas beberapa jenis dagang yaitu, rohipnol dan stesolid. Cara pemakaian BDZ yaitu dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan atau letal tidak diketahui dengan pasti.
Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putaw, bisa mengakibatkan fatal karena menekan system pusat pernapasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi keecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya alprazolam atau Xanax atau alviz.
Hal yang dirasakan ketika mengkonsumsi zat ini:
Ø  Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
Ø  Menjadi sangat acuh atau tidak eduli dan bila disuntik akan menambah risiko HIV AIDS dan hepatitis B dan C akibat pemakaian jarum bersama.
Beberapa macam obat dalam dunia kedokteran seperti, pil KB dan magadon digunakan sebagai bahan penenang. Pemakaian sedatif-hipnotik ini dalam dosis kecil dapat menenangkan, sedangkan dalam dosis besar dapat membuat orang yang memakannya tertidur. Gejala akibat pemakaiannya adalah mula-mula gelisah, mengamuk lalu mengantuk, malas, daya pikir menurun, bicara dan tindakan lambat. Jika sudah kecanduan, kemudian diikuti pemakaiannya maka akan menimbulkan gejala gelisah, suka tidur, gemetar, muntah, berkeringat, denyut nadi cepat, tekanan darah naik, dan kejang-kejang. Jika pemakaiannya over dosis maka akan timbul gejala gelisah, kendali diri turun, banyak bicara, tetapi tidak jelas, sempoyongan, suka bertengkar, napas lambat, kesadarn turun, pingsan, dan jika pemakaiannya melebihi dosis tertentu dapat menimbulkan kematian.

c.     Metakualon

Pada mulanya, metakualon ini merupakan jenis obat yang digunakan secara resmi untuk obat penenang dan digunakan untuk menghilangkan rasa sakit. Akan tetapi, banyak orang yang menyalahgunakan obat ini dan digunakan untuk memabukkan diri.
1.   Minuman Keras
Minuman Keras
Minuman keras mengandung bahan kimia alkohol yang disebut etanol. Alkohol merupakan salah satu jenis zat adiktif yang terkandung dalam minuman keras. Alkohol diperoleh dari proses peragian  atau fermentasi berbagai jenis bahan yang mengandung madu, gula misalnya anggur, apel, beras,
dan gandum atau sari buah dan disertai umbi-umbian atau sejumlah bahan seperti beras ketan, singkong, dan perasan anggur.
Kadar alkohol dalam darah maksimum mencapai 30-90 mililiter per detik. Setelah diserap tubuh, alkohol disebarluaskan ke seluruh jaringan dan cairan tubuh. Pengaruh peningkatan kadar alkohol dalam darah akan menyebabkan orang euforia (mabuk), tetapi setelah mengalami penurunan, orang tersebut menjadi depresi.
Terdapat tiga golongan minuman beralkohol, yaitu:
11.      Golongan A : minuman keras dengan kadar etanol/alkohol 1-5%, misalnya
bir.
22.      Golongan B : minuman keras dengan kadar etanol/alkohol 5-20%, misalnya
 anggur dan whisky.
33.      Golongan C : minuman keras dengan kadar etanol/alkohol 20-50%, misalnya
arak, mansion house, brandy, dan vodka.
Tanda-tanda gejala pemakaian alkohol:
ð  1. Gembira.
ð  2. Pengendalian diri turun.
ð  3. Muka kemerahan.
Pengaruh pemakaian minuman keras pada:
ð  1. Aktivitas susunan saraf pusat.
ð  2. Bersifat depresan.
ð  3. Menyebabkan ketergantungan.
ð  4. Penurunan daya ingat.
ð  5. Halusinasi.
ð  6. Bahkan dapat menimbulkan kerusakan hati atau kanker hati.
Jika sudah kecanduan meminum minuman keras kemudian dihentikan meka akan timbul gejala gemetar, muntah, kejang-kejang, sukar tidur, dan gangguan jiwa. Jika sudah over dosis akan timbul gejala perasaan gelisah, tingkah laku menjadi kacau, kendali turun, dan disertai dengan banyak berbicara.
Penggunaan alcohol berbahaya karena alcohol termasuk golongan napza depresan yang dapat memperlambat kegiatan yang dilakukan oleh susunan saraf pusat dan dapat menenangkan diri kita. Setelah efek depresan mengambil alih tubuh kita, alkohol dapat memperlambat refleks, menekan pernapasan, denyut jantung, serta mengacaukan pikiran, dan keputusan. Alkohol dalam dosis tinggi dapat menekan fungsi otak yang penting, menghasilkan penenangan yang mendalam, dan memperlambat pernapasan. Efek lebih lanjutnya dapat berakibat koma atau kematian.
Penggunaan alcohol dalam jangka waktu yang lama dapat menyababkan radang lambung, kerusakan hati, otak, dan berkurangnya daya ingat. Gangguan lainnya yaitu, pada jantung, darah, depresi, dan munculnya masalah social di lingkungan pengguna minuman keras.




Golongan
Contoh
A
Minuman keras dengan kadar etanol/alkohol 1-5%
Bir
B
Minuman keras dengan kadar etanol/alkohol 5-20%,
Anggur dan whisky.

C
Minuman keras dengan kadar etanol/alkohol 20-50%
Arak, mansion house, brandy, dan vodka.

2.   Zat adiktif lainnya

Zat adiktif yang merupakan zat adiktif selain narkotika, psikotropika, minuman keras. Zat adiktif lainnya juga memiliki dampak buruk/negatif dengan zat narkotika dan psikotropika antara lain, sebagai berikut.
a.     Nikotin

Zat yang terkandung di dalam rokok
Nikotin sebagai salah satu zat dalam rokok dapat membahayakan tubuh kita. Selain sebagai komponen dalam rokok, nikotin juga digunakan sebagai pestisida selama berabad-abad. Nikotin adalah jenis obat perangsang yang dapat merusak jantung dan sirkulasi darah. Nikotin membuat pemakainya menjadi ketagihan.
Nikotin dapat memengaruhi tubuh dengan beberapa cara, seperti meningkatkan atau mengurangi aktivitas otak, melepaskan hormon adrenalin yang dapat meningkatkan denyut nadi
dan tekanan darah, serta menimbulkan kontraksi pembuluh darah arteri. Pada konsentrasi tinggi, nokotin dapat bersifat mematikan. Setetes nikotin yang telah dimurnikan dan diteteskan pada lidah seseorang dapat mematikan dan membunuh orang tersebut.
Nikotin dapat diisolasi atau dipisahkan dari tanaman tembakau. Namun, orang biasanya mengonsumsi nikotin tidak dalam bentuk zat murninya, melainkan secara tidak langsungketika mereka merokok. Nikotin yang diisap pada saat merokok dapat menyebabkan denyut jantung dan tekanan darah, bersifat karsinogenik sehingga dapat meningkatkan risiko terserang kanker paru-paru, kaki rapuh, katarak, gelembung paru-paru melebar (emfisema, risiko terkena penyakit jantung koroner, kemandulan, dan gangguan kehamilan.
Asap rokok mengandung lebih dari 4.000 bahan kimia yang merupakan zat kimia berbahaya. Sekitar 60 zat diantaranya telah diketahui dapat menyebabkan kanker dan pembentukan tumor. Diantara zat-zat tersebut yang berperan penting adalah nikotin, tar, dan gas CO (karbon monoksida). Karbon monoksida merupakan gas beracun yang dapat menggangu fungsi hemoglobin yang mengangkut oksigen dalam darah. Karbon monoksida memiliki sifat yang lebih kuat terikat pada hemoglobin dibandingkan dengan oksigen. Akibatnya, proses pengangkutan oksigen dalam darah menjadi terganggu.
Zat yang terkandung dalam rokok adalah tar. Tar meruakan bahan yang dapat merusak sel paru-paru yang dapat menyebabkan kanker. Tar akan menumpuk pada pipa jalan napas dan bagian paru-paru lainnya, sehingga dapat menyebabkan kanker paru-paru. Setelah diteliti lebih lanjut oleh para ahli, disimpulkan bahwa efek jangka panjang dari merokok adalah sebagai berikut.
11)      Memperpendek usia
22)      Berperan sebagai penyebab kanker
33)      Timbulnya kelainan paru-paru (bronchitis, emfisema).
44)      Gangguan system kardiovaskuler, yaitu penyakit jantung koroner yang diketahui sebagaipenyebab utama kematian di berbagai Negara.
55)      Berbagai kelainan pada kehamilan terhadap wanita dan proses penuaan bagi perokok pasif (orang yang tidak merokok namun berada di sekitar perokok).

Zat yang terkandung di dalam rokok terlihat pada table sebagai berikut.
Bahan Kimia
Akibat
Nikotin
ü  Menyebabkan kecanduan.
ü  Merusak jaringan otak.
ü  Mengakibatkan darah mudah menggumpal.
Tar
ü  Merusak sel paru-paru.
ü  Meningkatkan produksi dahak/lendir diparu-paru.
ü  Menyebabkan kanker paru-paru.
Karbon Monoksida
ü  Mengurangi jumlah oksigen yang dapat diikat oleh darah.
ü  Menghalangi transportasi oksigen dalam tubuh.
Zat Karsinogen
ü  Memicu pertumbuhan sel kanker dalam tubuh
Zat Iritan
ü  Mengakibatkan batuk.
ü  Menyebabkan kanker paru-paru.
ü  Mengiritasi paru-paru.

Selain itu, ada juga bahan kimia yang terdapat dalam rokok yang disebut PAH. Bahan kimia ini merupakan salah satu zat penyebab kanker yang terdapat di dalam rokok.
b.     Kafein
Kafein adalah zat stimulan (pembangkit semangat). Kafein berfungsi untuk menghilangkan:
Ø  Rasa kantuk.
Ø  Rasa letih.
Ø  Rasa lapar.
Sumber utama kafein ialah kopi. Selain pada  kopi, kafein juga terdapat pada the dan cokelat. Kafein yang terdapat pada kopi dan teh dalam kadar yang rendah.
Teh atau kopi dapat menimbulkan kecanduan jika dikonsumsi berlebihan (lebih dari 20 gelas per hari). Kafein juga ditambahkan pada minuman berenergi dalam kadar yang tinggi dalam satu kemasan kadar minuman.
Konsumsi yang berlebihan (lebih dari batas maksimum yang etrcantum di dalam kemasan), selain menyebabkan gagal ginjal dan jantung bekerja melampaui batas karena selalu dipicu. Kafein termasuk ke dalam stimulant yang dapat meningkatkan aktivitas saraf dengan menghasilkan hormone yang disebut efinifrin. Hormon ini akan menyebabkan beberapa efek, seperti peningkatan detak jantung, aliran darah ke otot, menurunkan aliran darah ke kulit dan organ dalam, serta melepaskan glukosa dari hati.
Kafein memiliki efek yang lebih singkat daripada alkohol. Pada kebanyakan orang, kafein tidak berpengaruh negatif pada konsentrasi dan fungsi mental. 
c.     Inhalasin
    Inhalasin merupakan zat yang dapat dihirup gasnya. Berasal dari larutan-larutan yang mudah menguap seperti lem, cat semprot, hairspray, dan penghaum ruangan. Dapat pula berasal dari gas seperti nitrous oksida (gas ketawa) dan zat anestesi (pembius). Contohnya eter dan kloroform. Penggunaan inhalasin yang dikonsumsi yang berlebihan dapat menyebabkan pusing yang tidak tertahankan bahkan hingga pingsan.




d.     Pelarut (solvent)

Cara penggunaan pelarut yang sudah dikenal masyarakat salah satunya adalah ngelem.
Ngelem adalah istilah dari penggunaan solvent atau pelarut yang mudah menguap yang diisap untuk memperoleh dampak yang mirip dengan napza lainnya. Larutan yang mudah menguap tersebut, contohnya bensin, toluene, aseton, dan tiner. Pelarut-pelarut ini banyak terdapat pada lem dan deodoran. Penggunaan solvent dapat menyebabkan napas terhambat, infeksi tenggorokan, gangguan otak, serta kerusakan pada hati dan ginjal. Selain semua dampak yang disebutkan diatas, kkita juga harus mengenal efek negatif lain yang disebabkan oleh penggunaan napza. Penggunaan napza juga berisiko tinggi terinfeksi HIV/AIDS terutama bagi pengguna jenis napza suntik. Penggunaan jarum napza suntik yang tidak steril secara bergiliran dari satu pengguna ke pengguna lain dapat mempercepat penyebaran virus HIV/AIDS. Selain itu, pengguna napza dapat juga terkena penyakit hepatitis. Kedua penyakit tersebut belum dapat diobati sehingga pengguna napza yang meninggal dunia karena kedua penyakit ini.       
Zat adiktif berdasarkan efek yang ditimbulkannya:
1.      Stimulan
2.      Depresan
3.      Halusinogen

Dampak Negatif Penggunaan Zat Adiktif

Dampak menggunakan zat aditif terbagi menjadi dua yaitu dampak negatif dan dampak positif kali ini kita akan membahas tentang dampak negatif zat adiktif. Dalam akhir-akhir ini, penyalahgunaan zat adiktif telah memakan banyak korban. Kebanyakan korban dari penyalahgunaan zat aditif ini rata-ratanya adalah anak usia remaja yaitu,usia 15-19 tahun. Hal ini terjadi karena kekurang pahaman para remaja tentang dampak negatif penyalahgunaan zat adiktif.
a.      Dampak negatif rokok (asap): menyebabkan penyakit
11)  Memperpendek usia
22)  Berperan sebagai penyebab kanker
33)  Timbulnya kelainan paru-paru (bronchitis, emfisema).
44) Gangguan system kardiovaskuler, yaitu penyakit jantung koroner yang diketahui sebagai  penyebab utama kematian di berbagai Negara.
55)  Berbagai kelainan pada kehamilan terhadap wanita dan proses penuaan bagi perokok        pasif (orang yang tidak merokok namun berada di sekitar perokok).
66)   Penyempitan pembuluh darah
77)   Penyakit jantung koroner.
88)   Naiknya kadar gula (sakit diabetes).
99)   Naiknya kadar lemak.
110 Kerusakan sel reproduksi pria dan wanita sehingga menyebabkan impotensi dan      kemandulan.
111)Meningkatnya jumlah bayi yang lahir premature.
b.      Dampak negatif alkohol:
alkohol dapat memperlambat refleks, menekan pernapasan, denyut jantung, serta mengacaukan pikiran, dan keputusan. Alkohol dalam dosis tinggi dapat menekan fungsi otak yang penting, menghasilkan penenangan yang mendalam, dan memperlambat pernapasan. Efek lebih lanjutnya dapat berakibat koma atau kematian.
c.       Dampak negatif narkotika:
11) Penyalahgunaan narkotika menimbulkan masalah pada pengguna, keluarga, masyarakat,  dan negara.
22) Masalah yang timbul akibat penyalahgunaan narkotika dapat berupa masalah medis, psikologis, dan masalah hokum.
33) Merehabilitasi pecandu narkoba sangat sulit, karena itu jalan yang terbaik dengan mencegah penggunaan narkoba.
d.      Dampak negatif psikotropika:
1)      Terjadi gangguan konsentrasi dan gangguan keterampilam yang sangat panjang.
2)      Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension)
3)      Perilaku aneh atau menunjukantana kebingungan proses berpikir.
4)      Nampak bahagia dan santai.
5)      Bicara seperti sambil menelan (slured speech)
Penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika
Penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika  disebabkan oleh oknum tertentu yang ingin merauk keuntungan lebih dengan cara menggunakan narkoba dengan bahan sintesis atau minuman keras yang dioplos. Padahal minuman keras yang dioplos dengan bahan yang berbahaya dapat merusak organ tubuh, dan penyalahgunaan inshlasi yang harusnya menjadi obat untuk penyakit astma. Namun , di salahgunakan dengan bahan baku sintetis dan gas aktif yang dihirup itu sangat beracun dan akan membuat ketergantungan pada pemakainya. Dan penggunaan yang berlebihan dapat mengakibatkan kematian , bayangkan pengguna barang tersebut mengkonsumsi rokok , kopi , miras (minuman keras) , dan ekstasi dalam kurun waktu yang bersamaan ? berapa juta penyakit yang ada dalam tubuh mereka.

Ciri- ciri korban dan kasus ketergantungan zat adiktif

a1. Mengalami gangguan pada system saraf (neurologis).
Contoh: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, dan kerusakan saraf tepi.
b2. Mengalami gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) contoh: infeksi akut otot jantung dan gangguan peredaran darah.
c3.  Mengalami gangguan pada kulit (dermatologis).
 Contoh: penahanan (abses), alergi, dan eksim.
d4.  Mengalami gangguan pada paru-paru (pulmoner).
 Contoh: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernapas, dan pengerasan jaringan 
 paru-paru.
e5.  Sakit kepala, mual dan muntah, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati, dan sulit tidur.
f.       Mengalami gangguan reproduksi.
 Contoh: penurunan fungsi hormone reproduksi (esterogen, progesterone, testosterone) serta 
 gangguan fungsi seksual.
g6. Pada remaja perempuan, mengalami perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan 
      menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid).

Contoh kasus ketergantungan zat adiktif:
Kalian pasti penasarankan , bagaimana sih orang yang sudah mengkonsumsi zat zat berbahaya tersebut ? , nah kami akan ceritakan sedikit tentang pengguna narkoba , ekstasi dan minuman keras . kami telah mewawancarai orang tersebut sehingga kami mendapat pengalaman dan kesempatan yag begitu besar walau kami tidak di izinkan mengambil gambar , nah begini ada seorang remaja belia berumur sekitar 18thn , ia telah menggunakan barang tersebut hampir 4thnan . ketika kami tanya : “ ka bagaimana tanggapan kaka terhadap  barang haram tersebut ? “, ia menjawab : “ awalnya saya jijik dengan barang tersebut , saya tidak suka sama sekali barang itu !! “ , kami : “ tapi mengapa kaka menggunakannya ? “ , ia menjawab : “ saya melihat salah satu teman saya yang menggunakan barang tersebut , ia bilang barang itu enak dan tidak berbahaya . padahal saya tau barang tersebut berbahaya , tapi saya tidak tergoda dengan semuanya !! , tetapi ketika kedua orang tua saya bercerai saya sangat terpukul dan saya ingin kabur dari rumah . kemudian teman saya selalu menasehati saya dan akhirnya saya tidak kuat lagi , ketika saya pulang sekolah saya bertemu dengan teman saya yang pernah menawari barang haram itu . selang beberapa hari saya dipaksa untuk memakan obat yang ternyata adalah ekstasi , saya belum berani bilang kepada ayah saya semenjak mereka bercerai . saya hanya diberikan kesenangan secara materil tanpa perhatian !! , setelah sekali mencoba saya pun kecanduan untuk mengkonsumsi barang haram tersebut.  Dan akhirnya ayah saya mengetahui hal tersebut setelah saya menggunakan selama 1thn , saya pun dibawa ke panti rehabilitasi dan saya sempat over dosist sebanyak 18 kali , saya pun sering kabur dari panti rehab . tetapi akhirnya saya bisa lepas dari barang tersebut walau sulit dan butuh waktu yang lama , apalagi ketika saya direhab narkoba yang saya konsumsi itu sedikit demi sedikit dikurangi . efek nya saya sering pusing berat , pegal2 , keadaan tubuh saya tidak fit , dan kadang saya berhalusinasi.

Cara pencegahan dan penyembuhan akibat penggunaan zat adiktif

a.      Pencegahan primer:
1)      Pelajari fakta dan gejala dini penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika.
2)      Menjadikan orang tua sebagai teladan.
3)      Kembangkan kemampuanmu untuk menolak penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika.
4)      Mengikuti kegiatan sehat dan aktif.
5)      Mematuhi norma dan peraturan yang berlaku di masyarakat. 
b.      Pencegahan sekunder
1)      Tahapan penerimaan (initial intake). Tahapan ini dilakukan antara 1-3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental.
2)      Tahapan detoksifikasi dan terapi komplikasi medic. Tahapan ini dilakukan antara 1-3 minggu. Untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
c.       Pencegahan tersier
1)      Tahapan stabilisasi
Dilakukan antara 3-12 bulan untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat.
2)      Tahapan sosialisasi dalam masyarakat.
Tahapan ini dilakukan agar mantan penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa tahapan konseling, membuat kelompok dukungan dan meng


Tips dan trik agar terhindar dari narkoba

a.      Mengendalikan emosi
ü  Perasaan yang kita alami umumnya bersumber dari pikiran. Jadi mengendalikan pikiran adalah langkah pertama untuk mengendalikan perasaan .
ü  Biasakan memberi kesempatan pada pikiran untuk mengambil keputusan.
ü  Emosi negative adalah sinyal bahwa ada yang tidak beres dalam dirimu. Ketika suasana hatimu menjadi tidak nyaman, cobalah menenangkan dengan berdoa, mendengarkan music, atau apa saja yang kita sukai.
ü  Pertanyakanlah dengan kritis perasaan negative yang kita rasakan.
ü  Pertanyakanlah dengan tegas keyakinanmu yang salah.
ü  Kendalikan reaksimu terhadap situasi yang tidak menyenangkan.
ü  Hidupkanlah perasaan yang  menyenangkan sesering mungkin.
ü  Belajarlah mengucapkan syukur dalam segala keadaan.
b.      Berpikir secara kreatif.
c.      Mengatasi gejala keemosian.
d.      Mengatasi perilaku yang menyimpang.
ð     e.    Selalu berkata jujur dan terbuka.
ð     f.     Menjaga sebaik mungkin kesempatan yang diberikan orang lain.
ð     g.    Menerima diri apa adanya
L    h.    Lebih mendekati diri ke Tuhan.
       i.     Selalu memikirkan perbuatan yang akan dilakukan baik dari sisi positif maupun negatif.  j.      Kiat mengatasi kebosanan.

 
Materi tambahan
ð  Spiritus juga merupakan etanol. Selain untuk minuman keras, alcohol juga digunakan sebagai bahan bakar dan pelarut. Untuk tujuan tersebut tersedia alcohol yang relative murah (alcohol teknis) dan biasanya berkadar 96%. Supaya tidak disalahgunakan alcohol teknis biasanya dicampur dengan bahan yang beracun atau berbau busuk. Salah satu racun yang digunakan adalah methanol. Zat itu dapat menyebabkan kebutaan permanen atau kematian.
ð  Oksikodon adalah salah satu jenis opioida semisintesis yang disintesis dari tebain. Didalam dunia kedokteran oksikodon digunakan untuk obat penghilang rasa nyeri, yang efeknya lebih kecil dibandingkan morfin dan heroin.
ð  Skizofrenia adalah penyakit jiwa yang ditandai dengan tidak peduli terhadap sekitarnya atau lingkungannya, halusinas, merasa berkuasa,tetapi daya pikir tidak berkurang.
ð  Parkison adalah penyakit saraf yang ditandai dengan gemetaran dan melemahnya otot halus.